Satresnarkoba Polresta Mojokerto berhasil mengamankan tiga orang penyalahgunaan Narkoba.
Ketiganya terjaring dalam Operasi Aman Semeru 2019 dalam rangka Upaya Cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2020, pada Sabtu (14/12/ 19).
Pelaku pertama berinisial (PR) alias Upluk, warga Trowulan, Kabupaten Mojokerto, selanjutnya tersangka kedua berinisial (HE) warga Trowulan Kabupaten Mojokerto, Tersangka ketiga berinisial (SP) warga Jalan PB. Sudirman, Kota Mojokerto,