500 Liter Ciu Stok Tahun Baru, Diamankan Polres Tulungagung

Selama sebulan menggelar operasi rutin terkait peredaran miras, polisi berhasil mengamankan 5 orang tersangka kasus pengedaran miras.

suarajatimpost
Selasa, 31 Desember 2019 | 13:34 WIB
500 Liter Ciu Stok Tahun Baru, Diamankan Polres Tulungagung
Sumber: suarajatimpost

TULUNGAGUNG, - Selama sebulan menggelar operasi rutin terkait peredaran miras, polisi berhasil mengamankan 5 orang tersangka kasus pengedaran miras. Dengan barang bukti sebanyak 500 Liter Miras berjenis ciu. 

Kelima pelakunya yaitu, Wasis (60), warga Desa / Kecamatan Rejotangan; Slamet Nanang (28), warga Desa Sambitan, Kecamatan Pakel; Didik Suwardi warga Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung; Andik Ari (23), warga Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu dan Sardi (62), warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, dari kelima tersangka diamankan lebih dari 500 liter ciu siap edar. 

BERITA LAINNYA

TERKINI