SIDOARJO, - Polresta Sidoarjo kembali melakukan penggerebekan lokasi sabung ayam setelah menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya giat sabung ayam di Dusun Parengan, Desa Kraton, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Polresta Sidoarjo bekerja sama dengan Polsek Krian melakukan penggerebekan ke lokasi tersebut, Minggu (12/1/2020) siang.
Dalam penggerebekan tersebut Polsek Krian berhasil mengamankan beberapa barang bukti antara lain, sembilan ekor ayam, ring ayam, karpet, kurungan ayam, jam dinding, dan ember tempat air.
Kompol M. Kholil selaku Kapolsek Krian menuturkan, bahwa dalam penggerebekan ini sebelum anggota tiba di lokasi masyarakat yang berada di lokasi sabung ayam tersebut sudah bubar. Sehingga, anggota unit reskrim Polsek Krian hanya mendapatkan beberapa barang bukti sabung ayam.