TULUNGAGUNG, - Buntut rental kos bertarif Rp.100 ribu di Tulungagung, ketika Satpol PP melakukan razia ke kamar kos dan menemukan tiga pelajar diduga mesum, Rabu (15/1/2020) kemarin.
Akibatnya Z (19) lelaki warga Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP merazia sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan itu, Satpol PP mendapati empat pasangan bukan suami istri yang diamankan, tiga di antaranya pasangan pelajar.