TULUNGAGUNG, - Polda Jawa Timur, kembali menangkap salah satu warga Tulungagung, terkait kasus pencabulan sesama jenis atau LSL (Lelaki suka Lekaki).
Pelaku yaitu HS (30) warga Kelurahan Sembung Kecamatan Tulungagung Tulungagung. HS ditangkap atas dugaan pencabulan sesama jenis dan telah memakan korban sedikitnya 21 orang anak yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah akhir (SMA) di wilayah Tulungagung.
Dari data yang dihimpun, keganasan pelaku tampak ketika Tim Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi membawa sekitar enam orang anak yang menjadi korban.