JOMBANG, - Satuan Reserse dan Narkoba Polres Jombang berhasil meringkus Oknum Sekdes (Sekretaris Desa) Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Adalah Radityo Wisnu Murti (24) warga Dusun Slaji, Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh. Pria yang sehari-harinya sebagai Sekretaris Desa ini diringkus polisi di rumahnya pada tanggal 18 Januari 2020 pukul 01.00 WIB.
Saat digeledah dikedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Kepada polisi, pelaku mengaku setiap pagi sebelum berangkat ke kantor desa selalu mengisap kristal haram tersebut.