SAMPANG,- Lagi-lagi satuan Narkoba Polres Sampang menangkap para pegedar dan pengguna barang haram Narkoba.
Penangkapan yang di lakukanya pegedar seorang perempuan yang mempuyai anak bayi dengan mudus barang haram di taruh di tempat susu anaknya.
Dalam penangkapan, polisi berhasil megamankan Barang Bukti (BB) berupa narkotika kurang lebih seberat 6,89 gram sabu-sabu, 3 klip plastik bening ukuran besar, 5 lembar tissu warna putih, 5 buat pipet bening dan 1 buah toples bening merk Big Babol.