SITUBONDO - Warga Gresik berinisial DH (32) diamankan anggota Polsek Panji yang diduga melakukan ancaman dengan kekerasan dengan menodongkan pistol Air Soft Gun, meminta sesuatu kepada korban dirumah kos di Jalan Madura Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur, Senin (27/1/2020).
Korban bernama Fendi Rahmatullah (30) warga Kilensari, kecamatan Panarukan memberikan keterangan bahwa pada hari Minggu, tanggal 26 Januari 2020 pukul 01.15 WIB dirinya baru pulang dari beli nasi dan pulang kerumah kos, saat di pintu masuk korban ditodong dengan menggunakan sejenis pistol air sofgun di dadanya.
"Pelaku meminta rokok, oleh korban diberi rokok, namun kemudian tersangka minta uang kepada korban dengan menodongkan senjatanya lagi kearah kepala korban, lalu dilerai oleh Hadi dengan cara memegang senpi yang di pegang pelaku, namun tak berhenti sampai distu, tersangka sempat menodongkan kearah Asih sambil mengancam, awas kamu ya kalau macam macam sama saya tak dor kamu, kamu belum tahu saya,“ ucap Kapolsek Panj AKP Bambang Irianto menirukan ucapan pelaku kepada Asih.