Polres Tulungagung Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan Desa Gandong

Dari hasil pemeriksaan saksi mengarah terhadap empat orang tersebut, sementara untuk pelaku lain masih dalam pengembangan.

suarajatimpost
Rabu, 12 Februari 2020 | 14:14 WIB
Polres Tulungagung Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan Desa Gandong
Sumber: suarajatimpost

TULUNGAGUNG,- Unit Timsus Macan Agung Polres Tulungagung berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap dua orang, Minggu (9/2/2020) kemarin, yang terjadi di Desa Gandong Kecamatan Campurdarat. 

Palaku yang diamankan polisi yaitu HK (25), FE (23), AR (20) dan FR (20) keempatnya merupakan warga Desa Gandong Kecamatan Bandung, ditangkap di rumahnya, Senin (10/2/2020) malam.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, dalam mengungkap pelaku kasus ini pihaknya telah memeriksa beberapa  orang saksi. Dari hasil pemeriksaan saksi mengarah terhadap empat orang tersebut, sementara untuk pelaku lain masih dalam pengembangan.

BERITA LAINNYA

TERKINI