MOJOKERTO,- Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengamankan 13 orang tersangka budak narkoba.
Ketiga belas tersangka diciduk oleh Satresnarkoba setalah melakukan penelusuran selama 10 hari, terhitung dari tanggal 1-11 Februari 2020, 1 diantaranya masih di bawah umur.