Narkoba Senilai 92 Juta Diamankan Satresnarkoba Polresta Mojokerto

Polresta Mojokerto menggelar Konferensi Pers Ungkap kasus Narkoba selama bulan Januari 2020 di Aula Prabu Hayam Wuruk Mapolresta Mojokerto. Jum’at (14/02/2020).

suarajatimpost
Jumat, 14 Februari 2020 | 19:19 WIB
Narkoba Senilai 92 Juta Diamankan Satresnarkoba Polresta Mojokerto
Sumber: suarajatimpost

KOTA MOJOKERTO,- Polresta Mojokerto menggelar Konferensi Pers Ungkap kasus Narkoba selama bulan Januari 2020 di Aula Prabu Hayam Wuruk Mapolresta Mojokerto. Jum’at (14/02/2020).

Konferensi pers di pimpin oleh Waka Polresta Mojokerto Kompol Hanis Subiyono, dengan di dampingi Kasat Res Narkoba AKP Redik Tribawanto, dan Kasubbag Humas Iptu Sukatmanto.

Diterangkan oleh Waka Polresta, bahwa di bulan Januari 2020, Polresta Mojokerto beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap kasus Narkoba sebanyak  26 kasus dan mengamankan 35 tersangka. 

BERITA LAINNYA

TERKINI