Ratusan Sertifikat di Grujugan Lor Tak Terbit

Masyarakat semakin khawatir setelah mendengar kalau BPN Kabupaten Bondowoso sudah memastikan bahwa program tersebut telah ditutup untuk tahun ini.

suarajatimpost
Rabu, 26 Februari 2020 | 11:34 WIB
Ratusan Sertifikat di Grujugan Lor Tak Terbit
Sumber: suarajatimpost

BONDOWOSO - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independen Barisan Anti Korupsi (LIBAS), Ahmad Fauzan Abdi, meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso mengambil sikap terkait kasus ratusan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darus Sholah yang tak kunjung terbit sampai hari ini.

Karena, lanjutnya, berdasarkan pemberitaan di beberapa media online dan cetak, program PTSL di desa tersebut sudah berlangsung mulai 2016 hingga tahun 2018. Sertifikat yang telah mereka ajukan kembali di tahun 2018 silam hingga kini belum terbit juga. Ada sekitar 973 pemohon yang mengajukan namun dikecewakan oleh pihak panitia PTSL.

"Sebagaimana yang sudah dipastikan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bondowoso, yang terbit itu hanya 274 sertifikat, sedangkan sisanya 699 pemohon itu dipastikan tidak akan terbit. Padahal masyarakat sudah membayar kepada pihak panitia. Pembayaran itu bervariasi, ada yang Rp 400 ribu bahkan sampai Rp 1 juta rupiah," bebernya, Rabu (26/2/2020).

BERITA LAINNYA

TERKINI