Polres Mojokerto Lakukan Upaya Represif Untuk Bubarkan Kerumunan Masyarakat

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung dan jajaranya semakin gencar melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Mojokerto.

suarajatimpost
Jumat, 27 Maret 2020 | 15:14 WIB
Polres Mojokerto Lakukan Upaya Represif Untuk Bubarkan Kerumunan Masyarakat
Sumber: suarajatimpost

MOJOKERTO,- Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung dan jajaranya semakin gencar melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Mojokerto.

Hal itu dilakukan dengan melakukan himbauan dan pembubaran masyarakat yang berkerumun yang melakukan kegiatan yang tidak berfaedah, ternyata tidak cukup.

Terbukti dengan banyaknya masyarakat yang masih nongkrong di warung warung kopi, cafe dan tempat tongkrongan lainya, inilah yang membuat pihak kepolisian harus mengambil langkah tegas dengan upaya represif terhadap warga yang berkerumun maupun pengusaha yang tidak mendukung kebijakan pemerintah tentang social distancing. 

BERITA LAINNYA

TERKINI