TRENGGALEK, - Untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran Covid-19, Pelayanan Satpas SIM di Mapolres Trenggalek ditutup sementara waktu.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk kongkrit Kepolisian, untuk mengurangi kerumunan yang dapat menjadi akses penularan Covid-19 atau virus Corona.
Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Randy Asdar mengatakan, penutupan sementara berlaku mulai tanggal 31 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.