BONDOWOSO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso mengamankan dua orang pelaku penjual dan pembeli bahan peledak (bubuk mercon).
Diketahui masing-masing pelaku bernama Abdul Muis (21) warga Desa Pujer Baru, Kecamatan Baru dan Abduh (37) warga Desa Suci Lor, Kecamatan Maesan.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat.