Eri Marka Harapkan Hak Penyandang Disabilitas Diutamakan Melalui Ranperda

Eri Marka Harapkan Hak Penyandang Disabilitas Diutamakan Melalui Ranperda

suarakalbar
Minggu, 19 Mei 2019 | 20:08 WIB
Eri Marka Harapkan Hak Penyandang Disabilitas Diutamakan Melalui Ranperda
Sumber: suarakalbar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Eri Marka, meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang mengatur tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak warga penyandang disabilitas.

Menurut Eri Marka, jumlah penyandang Disabilitas di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna saat ini, sudah mencapai sekitar 600 orang. Artinya, jumlah tersebut sudah mencapai sekitar 0,81 persen dari keseluruhan jumlah penduduk di Kabupaten Natuna, yang mencapai sekitar 74 ribu jiwa.

“Dari data yang kami dapatkan dari OPD terkait, ada sekitar 136 orang penyandang disabilitas, dari 5 Kecamatan. Yaitu dari Kecamatan Bunguran Timur, Midai, Suak Midai, Bunguran Batubi dan Bunguran Tengah. Kalau keseluruhannya, ada sekitar 600 an orang. Ini adalah jumlah yang lumayan banyak,” terang Eri Marka, belum lama ini.


BERITA LAINNYA

TERKINI