Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Eri Marka, meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang mengatur tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak warga penyandang disabilitas.
Menurut Eri Marka, jumlah penyandang Disabilitas di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna saat ini, sudah mencapai sekitar 600 orang. Artinya, jumlah tersebut sudah mencapai sekitar 0,81 persen dari keseluruhan jumlah penduduk di Kabupaten Natuna, yang mencapai sekitar 74 ribu jiwa.
“Dari data yang kami dapatkan dari OPD terkait, ada sekitar 136 orang penyandang disabilitas, dari 5 Kecamatan. Yaitu dari Kecamatan Bunguran Timur, Midai, Suak Midai, Bunguran Batubi dan Bunguran Tengah. Kalau keseluruhannya, ada sekitar 600 an orang. Ini adalah jumlah yang lumayan banyak,” terang Eri Marka, belum lama ini.
Eri Marka Harapkan Hak Penyandang Disabilitas Diutamakan Melalui Ranperda
Eri Marka Harapkan Hak Penyandang Disabilitas Diutamakan Melalui Ranperda
suarakalbar
Minggu, 19 Mei 2019 | 20:08 WIB

Sumber: suarakalbar
BERITA LAINNYA
Menggangu Fasum di Kota Pontianak, 500 Pohon Pertahun di Tebang
2023-07-09 17:02:08 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB