Pariwisata Kalbar dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara

Dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat No.2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018-2023

suarakalbar
Selasa, 10 Desember 2019 | 08:48 WIB
Pariwisata Kalbar dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara
Sumber: suarakalbar

DALAM Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat No.2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018-2023, meningkatnya pertumbuhan sektor pariwisata di dalam PDRB menjadi salah satu sasaran dalam mencapai misi  “Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera”. Sebagai salah satu provinsi yang terletak di pulau terbesar di Indonesia, Kalimantan Barat menyimpan berbagai potensi wisata alam yang layak untuk dikunjungi.

Keanekaragaman wisata alam dari mulai wisata bahari hingga cagar alam seperti Danau Sentarum, Pulau Lemukutan, Air Terjun Riam Merasap, dan Taman Nasional Gunung Palung menjadi daya tarik wisatawan yang berkunjung kesini. Selain wisata alam, Kalimantan Barat juga memiliki wisata budaya yang menjadi ciri khas masyarakat di tanah Borneo bagian barat ini. Apalagi sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, hal ini seharusnya memberikan dampak positif untuk menarik wisatawan mancanegara (wisman) khususnya dalam sektor pariwisata.

Kunjungan Wisatawan Mancanegara

BERITA LAINNYA

TERKINI