DALAM Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat No.2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018-2023, meningkatnya pertumbuhan sektor pariwisata di dalam PDRB menjadi salah satu sasaran dalam mencapai misi “Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera”. Sebagai salah satu provinsi yang terletak di pulau terbesar di Indonesia, Kalimantan Barat menyimpan berbagai potensi wisata alam yang layak untuk dikunjungi.
Keanekaragaman wisata alam dari mulai wisata bahari hingga cagar alam seperti Danau Sentarum, Pulau Lemukutan, Air Terjun Riam Merasap, dan Taman Nasional Gunung Palung menjadi daya tarik wisatawan yang berkunjung kesini. Selain wisata alam, Kalimantan Barat juga memiliki wisata budaya yang menjadi ciri khas masyarakat di tanah Borneo bagian barat ini. Apalagi sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, hal ini seharusnya memberikan dampak positif untuk menarik wisatawan mancanegara (wisman) khususnya dalam sektor pariwisata.
Kunjungan Wisatawan Mancanegara
Pariwisata Kalbar dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara
Dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat No.2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018-2023
suarakalbar
Selasa, 10 Desember 2019 | 08:48 WIB

Sumber: suarakalbar
BERITA LAINNYA
Menggangu Fasum di Kota Pontianak, 500 Pohon Pertahun di Tebang
2023-07-09 17:02:08 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB