Singkawang (Suara Kalbar)- Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perkimta Kota Singkawang akan merelokasi 13 unit rumah dan melakukan ganti rugi sebanyak 17 unit rumah yang sebagian terkena program penataan Kawasan Kumuh di Kuala.
“Tahun ini kami dalam proses mulai dari pembebasan atau program relokasi warga, ada warga yang terkena dampak untuk Water Front dan ada warga yang terdampak tidak secara langsung,” ujar Kadis Perkimta Kota Singkawang, Agus Prayitno, Selasa (10/12).
Dia menjelaskan semua sudah ditanda tangani dan proses lelang sudah berlangsung pada Desember akan diputuskan pemenangnya, dengan catatan sudah beres.
Pemkot Singkawang akan Relokasi 13 Unit Rumah di Kuala
Nely satu diantara warga direlokasi mengatakan mendukung program pemerintah asalkan pihak pemerintah memberikan bantuan rumah.
suarakalbar
Selasa, 10 Desember 2019 | 17:02 WIB

Sumber: suarakalbar
BERITA LAINNYA
Menggangu Fasum di Kota Pontianak, 500 Pohon Pertahun di Tebang
2023-07-09 17:02:08 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB