Omzet Rp 3,25 M per Bulan, Pinjol Ilegal di Pontianak Gaet 1.600 Nasabah

“Dengan 1.600 nasabah pinjaman online itu, PT. Sumber Rezeki Digital ini bisa menghasilkan perputaran uang Rp. 3,25 miliar per bulan,” tegasnya.

suarakalbar
Minggu, 17 Oktober 2021 | 14:36 WIB
Omzet Rp 3,25 M per Bulan, Pinjol Ilegal di Pontianak Gaet 1.600 Nasabah
Sumber: suarakalbar

Pontianak (Suara Kalbar) – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan fakta menarik terkait Kantor Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang digerebek, Sabtu (16/10/2021) pagi.

Luthfie menjelaskan, kantor pinjol ilegal PT. Sumber Rezeki Digital (SRD) yang beralamat di Jalan Veteran Gang Syukur 1, Kecamatan Pontianak Selatan, ternyata sudah memilki 1.600 nasabah sejak beroperasi tahun 2020 lalu.

“Dengan 1.600 nasabah pinjaman online itu, PT. Sumber Rezeki Digital ini bisa menghasilkan perputaran uang Rp. 3,25 miliar per bulan,” tegasnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI