SUKABUMIUPDATE.com - Samin (29), pelaku ternyata menghabisi keluarga Rustiadi (22) di Serang Banten dalam kondisi mabuk. Sebelum melancarkan aksi pencurian berujung pembantaian satu keluarga itu, Samin sempat meminum tuak bersama rekan-rekannya sesama kuli bangunan.
"Pelaku kumpul di salah satu toko, tempat rekannya kumpul. Pelaku minum miras," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi, dalam keterangan pers nya di Mapolda Banten, Selasa (20/08/2019).
Aksi pembunuhan itu terjadi lantaran Samin kepergok saat mencuri sebuah telepon seluler di rumah korban, Kampung Gegeneng RT 1, RW 1, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Selasa (13/8/2019).