SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus narkoba dan obat berbahaya yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, tepatnya di rayon tengah yang meliputi Kecamatan Cikole, Citamiang, Sukabumi, dan Gunungpuyuh. Sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan oleh petugas.
BACA JUGA: Satnarkoba Polres Sukabumi Tangkap Tiga Pengedar Sabu
"Dalam kurun waktu tiga bulan berhasil kita amankan. Barang buktinya sendiri ada 49,48 gram sabu dan 43,23 gram ganja," ungkap Kasat Narkoba Polresta Sukabumi, AKP Maolana, Kamis (22/8/2019).