SUKABUMIUPDATE.com - Tiga orang remaja, masing-masing berinisial SR (20 tahun), CA (17 tahun) dan AD (18 tahun) diamankan polisi lantaran terlibat aksi pengeroyokan terhadap remaja di bawah umur. Satu pelaku di antaranya, SR (20 tahun) berjenis kelamin perempuan.
BACA JUGA: Edarkan Narkoba di Kota Sukabumi, 12 Orang Diciduk Polisi
"Totalnya ada empat pelaku. Tiga orang sudah tertangkap dan telah dilakukan penahanan, dan satu lagi berinisial UK masih DPO. Sebagian pelaku melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong dan ada juga yang pakai golok," beber Kapolsek Citamiang, AKP Anun Suryana kepada sukabumiupdate.com, Kamis (22/8/2019).
Dalam rilis yang diterbitkan pihak kepolisian, sebelum melakukan aksi pengeroyokan, keempat tersangka berkumpul di depan Departement Store Ramayana, Sabtu (17/8/2019) pukul 01.00 WIB, sambil meminum minuman beralkohol jenis intisari.