SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan botol minuman keras (miras) diamankan jajaran Polsek Cikembar dari salah satu warung milik RL (47 tahun) di Kampung Cikembang, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/12/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi menjelaskan, penertiban miras dalam rangka operasi cipta kondisi jelang natal dan tahun baru 2020. Dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan sekitar 60 botol miras berbagai merk hanya dari satu warung.