SUKABUMIUPDATE.com - Polres Cianjur menetapkan BJM (27 tahun) bos wedding organizer (WO) High Level sebagai tersangka dalam kasus penipuan puluhan calon pasangan pengantin di Cianjur dan beberapa kota lainnya. Namun, tersangka tidak dikenai penahananan karena dalam kondisi hamil tua 8,5 bulan
"Statusnya sekarang tersangka, namun tidak ditahan karena unsur kemanusiaan," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, di Mapolres Cianjur, Kamis (20/2/2020).
Menurut Nikki, saat penangkapan, polisi memang mengamankan dua orang, yakni BJM dan suaminya A (34 tahun). Namun, suaminya sebatas mendampingi lantaran tersangka dalam kondisi hamil tua.