SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Polsek Tegalbuleud, Polres Sukabumi, melakukan penyekatan kendaraan roda dua dan roda empat yang menuju objek wisata Muara Indah Cikaso Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Tegalbuleud, AKP Djoko Supono mengatakan, penyekatan sudah dimulai pada Senin (25/5/2020) kemarin. Adapun titik penyekatan berada di jalan nasional tepatnya Kampung Cibereum, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud.
"Kendaraan tidak bisa masuk ke objek wisata, sementara ditutup untuk pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (26/5/2020).