Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

Bangun Santoso

Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
Subhan Palal penggugat Ijazah Wapres Gibran secara perdata di PN Jakpus mengungkap alasan tuntutan Rp125 triliun. [Tangkapan layar siniar Akbar Faizal Uncensored]
baca 10 detik
  • Subhan Palal menggugat pimpinan DPR dan MPR pada April 2026 untuk mendesak sikap resmi terkait status pencalonan Gibran.
  • Gugatan di PTUN diajukan untuk membatalkan Surat Keterangan pendidikan Gibran yang diduga tidak memenuhi syarat perundang-undangan saat pencalonan.
  • Sidang keempat di PTUN dijadwalkan pada 8 April 2026 guna menindaklanjuti ketidakhadiran pihak kementerian dalam proses pembuktian perkara tersebut.

Suara.com - Polemik Surat Keterangan (Suket) pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru. Lawyer sekaligus pelapor Suket pendidikan Gibran, Subhan Palal, menyatakan tidak akan berhenti hanya pada upaya membatalkan Suket di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kini, ia secara resmi memperluas perlawanan hukumnya dengan menggugat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Subhan menegaskan bahwa langkah hukum menyeret pimpinan lembaga legislatif tersebut dilakukan untuk memecah kebungkaman wakil rakyat. Ia menuntut DPR dan MPR untuk berani bersuara dan menyatakan sikap resmi terkait status pencalonan Gibran.

"Tapi saya nggak berhenti di situ, nggak mau mentok di situ (Suket). Ini saya Tun sekarang untuk Untuk urusan ini juga, untuk urusan persyaratan pemilu ini juga saya menggugat para ketua DPR dan MPR,” ujar Subhan dalam kanal Youtube Forum Keadilan TV, Rabu (1/4/2026).

Menurut Subhan, fakta bahwa Gibran diduga kuat tidak memenuhi syarat perundang-undangan saat pencalonan sudah menjadi rahasia umum. Namun, ia menyayangkan sikap DPR yang memiliki kewenangan konstitusional justru memilih diam dan melakukan pembiaran.

Oleh karena itu, gugatan ini dilayangkan agar lembaga legislatif tersebut mengambil tindakan politik yang seharusnya.

Menanti Putusan Pembatalan Suket di PTUN

Langkah Subhan menggugat pimpinan DPR/MPR berjalan beriringan dengan proses sidangnya di PTUN yang menargetkan pembatalan Suket pendidikan Gibran.

Subhan menjelaskan, jika PTUN mengabulkan gugatannya, maka dokumen yang diterbitkan pada 2019 itu harus ditarik dan dianggap tidak pernah ada.

baca juga

Terkait update persidangan di PTUN, Subhan menyebut prosesnya telah memasuki sidang keempat yang dijadwalkan pada Rabu, 8 April 2026 mendatang. Namun, ia menyoroti sikap pihak kementerian yang kerap mangkir dari persidangan.

"Sidang pertama pihak kementerian hadir. Kedua, ketiga tidak hadir. sidang keempat besok tanggal 8 April hari Rabu. Itu Kata majelis hakim akan dipanggil melalui kementeriannya, kalau tidak hadir maka dilanjutkan pembuktian," ungkapnya.

Kekhawatiran Putusan Menggantung dan Edukasi Publik

Subhan membeberkan alasannya baru menggugat dokumen tahun 2019 tersebut saat ini. Meski secara aturan batas waktu gugatan PTUN sudah kedaluwarsa, Subhan berhasil membawa kasus ini ke meja hijau karena sebelumnya ia telah menempuh upaya administratif berupa surat keberatan kepada Dirjen terkait, namun tidak direspons. Pengabaian itulah yang menjadi celah masuk gugatan di PTUN.

Meski mengaku optimis, pengacara ini tak menampik adanya kekhawatiran jika nantinya majelis hakim PTUN akan menggunakan alasan teknis hukum, seperti gugatan kabur atau kurang pihak untuk menghindari putusan yang masuk pada pokok perkara pembatalan.

Pengalaman serupa, menurutnya, pernah terjadi saat ia menggugat perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bagi Subhan, menang atau kalah di pengadilan, tujuan utamanya adalah membuka mata publik mengenai adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses administrasi negara.

"Dikabulkan atau tidak, saya ingin memberitahu kepada masyarakat bahwa ada keadaan ini. ini fakta terang benderang. Nggak ada manipulasi di bukti ini, apa adanya kami serahkan nanti," ujarnya. (Tsabita Aulia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB

Paman Gibran, Anwar Usman Pamit dari MK: Ini Sidang Terakhir, Saya Mohon Maaf

Paman Gibran, Anwar Usman Pamit dari MK: Ini Sidang Terakhir, Saya Mohon Maaf

Video | Senin, 16 Maret 2026 | 17:28 WIB

Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan

Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:48 WIB

Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli

Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 16:50 WIB

Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar

Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:33 WIB

Terkini

Warga Natuna Diduga Jadi Tentara Bayaran, Lapangan Kerja di Perbatasan jadi Sorotan

Warga Natuna Diduga Jadi Tentara Bayaran, Lapangan Kerja di Perbatasan jadi Sorotan

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:06 WIB

Strategi Diskon Beruntun Daihatsu Demi Amankan Pangsa Pasar Jawa Tengah

Strategi Diskon Beruntun Daihatsu Demi Amankan Pangsa Pasar Jawa Tengah

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 18:05 WIB

Feng Shui Tiang Listrik di Depan Pintu Rumah dan Cara Menetralkannya agar Energi Seimbang

Feng Shui Tiang Listrik di Depan Pintu Rumah dan Cara Menetralkannya agar Energi Seimbang

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 18:05 WIB

Dari Sebentar Saja Jadi Berjam-jam: Jebakan Doomscrolling Sebelum Tidur?

Dari Sebentar Saja Jadi Berjam-jam: Jebakan Doomscrolling Sebelum Tidur?

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 18:00 WIB

Rencana Impor KRL Bekas Jepang, Kemenperin: Belum Regulasi yang Mengatur

Rencana Impor KRL Bekas Jepang, Kemenperin: Belum Regulasi yang Mengatur

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 17:58 WIB

Aduan Warga Jateng Tak Boleh 'Menggantung', Ahmad Luthfi: Maksimal 24 Jam Harus Direspons!

Aduan Warga Jateng Tak Boleh 'Menggantung', Ahmad Luthfi: Maksimal 24 Jam Harus Direspons!

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 17:58 WIB

Pohon Berukuran Raksasa Tumbang Dekat Stasiun UI, KRL Lintas Bogor Sempat Tertahan

Pohon Berukuran Raksasa Tumbang Dekat Stasiun UI, KRL Lintas Bogor Sempat Tertahan

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:57 WIB

Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang

Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang

Bekaci | Rabu, 30 September 2026 | 17:53 WIB

Gus Ipul Dikabarkan Jadi Waketum PBNU: di Mana Saja Siap

Gus Ipul Dikabarkan Jadi Waketum PBNU: di Mana Saja Siap

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:51 WIB

Deretan 5 Gubernur Hadiri Apel Akbar, 243 Ribu 'Hansip Reborn' Resmi Dikumpulkan di Jateng!

Deretan 5 Gubernur Hadiri Apel Akbar, 243 Ribu 'Hansip Reborn' Resmi Dikumpulkan di Jateng!

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 17:50 WIB

×