SUKABUMIUPDATE.com - Pada momentum libur akhir pekan kali ini, Polres Sukabumi, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi terus melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Operasi yustisi tersebut dipusatkan di Jalan Siliwangi Palabuhanratu Nomor 10 Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (26/9/2020).
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif melalui Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, dalam operasi tersebut, terdapat bus pariwisata yang dihentikan petugas.
"Ternyata dalam bus pariwisata masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker," kata Aah kepada sukabumiupdate.com.