Ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komputer (APTIKOM) meminta warganet waspada dalam menyebarkan data pribadi untuk mencegah kejahatan siber phishing.
Dilansir dari berbagai sumber, Phishing merupakan upaya pelaku kejahatan siber yang berusaha mencuri kata sandi, nomor kartu kredit, detail rekening bank dan informasi rahasia pribadi lainnya. Kejahatan phishing biasanya dimulai dengan pembuatan konten atau situs palsu yang ditujukan untuk memperdaya korban.
Para warganet yang telah tertipu akhirnya memberikan informasi data pribadinya sehingga pelaku dapat membuka akses akun rekening bank. Contohnya sekarang melakukan pembayaran sampai konek ke WiFi sudah cukup dengan adanya scan QR code. Tapi, jangan sembarangan asal memindai QR code data-data pribadi bisa dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.