Penyidik Polres Wakatobi menetapkan enam orang tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri di depan rumah makan Wangi-wangi Jalan Yos Sudarso, lingkungan Terbangkan II, Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada Rabu, 1 Maret 2023 sekitar pukul 19.40 Wita.
“Kami tetapkan enam orang tersangka,” ucap Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Hardi Sido melalui WhatsApp, Kamis (2 Maret 2023).
Enam orang tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap Brigadir Sapta Yanoar tersebut berinisial AA, AI, YS, TT, LR, dan MR. Sebelum melakukan pengeroyokan tersangka diduga terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras (miras).