Empat Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Empat Lawang Diringkus Polda Sumsel

Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi pengadaan fasilitas lapangan olahraga di tiga kabupaten, yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir dan Empat Lawang.

sumselupdate
Rabu, 2 Juni 2021 | 16:02 WIB
Empat Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Empat Lawang Diringkus Polda Sumsel
Sumber: sumselupdate

Palembang, Sumselupdate.com – Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi pengadaan fasilitas lapangan olahraga di tiga kabupaten, yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir dan Empat Lawang.

Dengan pelaksanaan proyek fasilitas lapangan olahraga di antaranya, 11 desa fasilitas lapangan olahraga di Kabupaten Ogan Ilir, 3 di Kabupaten OKI  dan 3 di Kabupaten Empat lawang. Dari penyidikan, jajaran Subdit III Jatanras Polda Sumsel menemukan kerugian negara hingga Rp1,6 Miliar lebih dari anggaran Kementrian Pemuda dan  Olahraga atau Kemenpora RI.

Dalam kasus ini penyidik Tipikor telah menetapkan empat tersangka yakni Paradis Tanaka (39) dari pihak swasta, Bastari (51) pihak swasta, Sayidi alias Sayid (53) pihak swasta dan Arief Budiman (53) pekerjaan kepala desa Desa Muara Saling.

BERITA LAINNYA

TERKINI