Setelah lima bulan buron, satu dari dua bandit pecah kaca yang beraksi di samping Masjid Agung Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB lalu, berhasil diringkus petugas.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono didampingi Kasat Reskrim AKP Najamudin dan Kasi Humas AKP Wempy Kayadu dalam press conference di Mapolres Pagaralam, Senin (3/10/2022), mengatakan tersangka bandit pecah kaca itu adalah Herry Antoni (44), warga Pagar Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musirawas (Mura). Herry Antoni diciduk tim gabungan Sat Reskrim Polres Pagaralam, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan, dan Unit Reskrim Pagaralam Utara di-back up Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura.
Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Res Pagaralam AKP Najamudin, SH di kediaman Herry Antoni pada Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Sementara rekan pelaku yakni Mustopa, kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.