Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 31,7 miliar untuk rekonstruksi dan peningkatan jalan daerah berupa pengaspalan beberapa ruas jalan.
Hal itu dikemukakan Penjabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi, S.E., M.Si saat rapat paripurna DPRD Kolaka Utara dalam rangka penetapan raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di ruang paripurna gedung DPRD, Senin (28/11/2022).