TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dewan Pers melakukan verifikasi lapangan terhadap Perusahan Pers anggota Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Maluku di Kota Ambon, Kamis (27/9/2018). Perusahan pers yang diverifikasi Dewan Pers adalah Terasmaluku.com. Verifikasi lapangan dipimpin langsung Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Perusahan Pers, Ratna Komala.
Ratna datang bersama dua orang petugas pendataan dari Sekretariat Dewan Pers ke Kantor Redaksi Terasmaluku.com di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Rata Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, dan diterima Pimpinan Redaksi Hamdi Djempot. Tim Dewan Pers langsung melakukan verifikasi perusahan pers media online itu.
Berkas yang diverifikasi adalah berkas administrasi yakni, terkait akta pendirian perusahan, maksud dan tujuan bidang usaha perusahan pers, dan surat keputusan Kemenkumhan RI terkait perusahan pers tersebut. Dewan Pers juga memverifikasi penanggungjawab redaksi yang harus lulus Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) utama.