TERASMALUKU.COM,- AMBON - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk percepatan penanganan covid-19 di Kota Ambon ternyata efektif menjadikan warga taat protokol kesehatan. PSBB masa transisi kini memasuki tahap ke VIII di Kota Ambon.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi penerapan aturan protokol kesehatan melalui PSBB oleh Pemerintah Kota Ambon, masyarakat Kota Ambon patuh terhadap protokol kesehatan. Kondisi ini berpengaruh terhadap tingkat kesembuhan dan penurunan angka terkonfirmasi positif covid-19.
Kasrul menyebutkan sekitar 80 hingga 90 persen masyarakat di Kota Ambon mematuhi protokol kesehatan terutama di tempat-tempat umum dan jalanan.