Ini 33 Anggota Polda Maluku Yang Dipecat Selama 2021

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Markas Kepolisian Daerah(Polda) Maluku kembali melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 4 anggota Polri. Adalah Brigpol Richard Toisuta, B

terasmaluku
Selasa, 7 Desember 2021 | 11:32 WIB
Ini 33 Anggota Polda Maluku Yang Dipecat Selama 2021
Sumber: terasmaluku

Markas Kepolisian Daerah(Polda) Maluku kembali melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 4 anggota Polri.

Adalah Brigpol Richard Toisuta, Briptu Muhamad Abas Titahelu, Bripka Irsal Attamimi, dan Aipda Siprianus Angwarmase dipecat secara tidak hormat terhitung sejak 10 November 2021.

Richard Toisuta dan Aipda Siprianus Angwarmase bertugas di Polres Maluku Barat Daya (MBD), Briptu Muhamad Abas Titahelu di Polres Maluku Tengah, dan Bripka Irsal Attamimi pada Biro Ops Polda Maluku.

Richard dan Abas dipecat karena melakukan disersi atau lari dari tugas. Sementara Irsal dan Siprianus terlibat narkotika, dan dihukum 2,7 tahun untuk Irsal dan Siprianus 2 tahun penjara.

“Kemarin tanggal 10 November 2021 berdasarkan keputusan Kapolda Maluku nomor 339-342/XI/2021 kembali kita lakukan PTDH terhadap empat anggota Polda Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat, Senin(6/12/2021).

BERITA LAINNYA

TERKINI