Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, telah menyelesaikan proses pendataan tenaga non ASN mencapai 1.920 orang sesuai iinstruksi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Hingga tanggal 30 September 2022 kami telah menyelesaikan proses pendataan tenaga non ASN di lingkup Pemkot Ambon, yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) sebanyak 1.920 tenaga,” kata Sekretaris Kota Ambo, Agus Ririmasse di Ambon, Rabu (5/10/2022).
Ia mengatakan jumlah keseluruhan tenaga non-ASN dan tenaga honorer kategori II (Eks THK-II) berjumlah 1.920 orang, yang terdiri dari tenaga honorer Kategori II yang telah terdaftar 327 orang, jumlah Pegawai Non-ASN yang telah terdaftar 1.593 orang.