TIMESINDONESIA – Pemprov Jawa Timur menyediakan panduan melaksanakan ibadah shalat id lengkap dengan format naskah khotbah guna memudahkan masyarakat melakukan ibadah shalat Idul Fitri 1441 H di rumah.
Panduan melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri tersebut bisa diakses melalui website resmi Pemprov Jawa Timur. Di sana terdapat panduan melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri lengkap dengan naskah khotbah untuk dibaca sebagai rukun shalat Idul Fitri.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, sebagaimana dianjurkan oleh Wakil Presiden RI dan juga dari MUI serta Kemenag, masing-masing daerah yang sudah masuk dalam kategori zona merah atau yang sudah ada di antara warganya yang terinfeksi covid-19, maka dianjurkan untuk shalat Idul Fitri di rumah saja.