TIMESINDONESIA – Upaya mendisiplinkan masyarakat terus dilakukan dan dimasifkan. Di Kecamatan Duduksampyan, Kabupaten Gresik, dua pemuda yang kedapatan tak memakai masker dihukum menaiki mobil ambulance atau mobil jenazah.
Kedua pemuda berasal dari Desa Petisbenem Kecamatan Duduksampeyan, bernama Andik dan Ilham. Mereka berdua melanggar Perbup Gresik nomor 22 tahun 2020 tentang pedoman transisi new normal.
Komandan Koramil Duduksampeyan, Kapten Inf Hendrik menyebut pihaknya sudah sering menyosialisasikan namun masih ada ditemui pelanggaran seperti tak memakai masker ketika keluar rumah.