TIMESINDONESIA – Selama berpuluh-puluh tahun warga Kali Baru Teluk Kumai, Perak Kota Surabaya tak pernah mendapatkan air dengan layak. Namun semenjak Mujiaman menjadi Diektur PDAM Surya Sembada pihaknya pun membantu mengaliri air di wilayah tersebut.
Warga di kawasan tersebut tak memilki kepemilikan tanah, sehingga mereka pun tak bisa mendapatkan air PDAM.
"Perda kita itu melarang Dirut PDAM untuk memasang jaringan dari arah sini ke sana (jalan lebar menuju perkampungan warga). Gak boleh. Tetapi kita tahu bahwa air itu adalah hak rakyat," ungkap Mujiaman saat mengunjungi Kali Baru, Teluk Kumai, Perak, Rabu (16/9/2020)