TIMESINDONESIA – Mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU dengan tegas meminta pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ditunda.
Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.
Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.