TIMESINDONESIA – Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan menyatakan evaluasi kebijakan yang dilakukan pasca penangkapan Edhy Prabowo jangan berhenti hanya soal izin ekspor benih lobster, tetapi diperluas pada kebijakan perizinan lainnya.
Abdi Suhufan mengingatkan selain izin benih lobster, sistem perizinan lain pada sektor kelautan dan perikanan perlu mendapat pengawasan semua pihak terutama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terdapat kewenangan perizinan lain di KKP yang rawan seperti pertambakan, tata ruang pesisir dan laut, reklamasi dan izin kapal ikan," ujarnya di Jakarta, Selasa (1/12/2020), seperti dikutip antaranews.com.