Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji

Kamis, 12 Maret 2026 | 20:12 WIB
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan pada hari ini. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga menerima *fee* percepatan dari jemaah haji yang ingin langsung berangkat.
  • Kasubdit Kemenag, Rizky Fisa Abadi, melonggarkan kebijakan haji khusus atas arahan staf khusus Gus Yaqut.
  • *Fee* sebesar USD 5.000 per jemaah dikumpulkan oleh Rizky kemudian dibagikan kepada Gus Yaqut dan Gus Alex.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) alias Gus Yaqut diduga menerima uang berupa fee percepatan dari jemaah haji yang mendaftar dan bisa langsung berangkat pada tahun yang sama.

Awalnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus di Kementerian Agama Rizky Fisa Abadi (RFA) menerbitkan Keputusan Dirjen PHU tahun 2023.

Atas arahan mantan staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, Rizky melonggarkan kebijakan terkait T0/TX atau jemaah haji yang baru mendaftar tetapi bisa langsung berangkat haji.

Kemudian, pada Mei hingga Juni 2023, Rizky melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pelaksana Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait penyerapan kuota haji khusus tambahan sebanyak 640 jemaah.

“RFA kemudian menentukan kuota jemaah untuk 54 PIHK, sehingga bisa berangkat langsung tanpa antrean,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026)

Rizky juga disebut memberikan perlakuan khusus kepada PIHK tertentu untuk bisa mengisi kuota haji khusus tambahan dengan jemaah haji khusus T0/TX.

“Selanjutnya, RFA memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan fee percepatan dari PIHK untuk pengisian kuota haji khusus tambahan yang mendapatkan T0 atau TX senilai USD 5.000 atau Rp84,4 juta per jemaah,” tutur Asep.

Adapun, lanjut dia, salah satu cara yang dilakukan ialah dengan mengalihkan visa jemaah haji dari mujamalah menjadi haji khusus.

Dari fee percepatan yang dibayarkan oleh jemaah haji itu, Asep mengungkapkan bahwa Rizky juga memberikannya kepada Gus Yaqut dan Gus Alex.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim KPK, bahwa RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama,” tandas Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI