TIMESINDONESIA – Dewan Kehormatan Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Pusat akan melaporkan akun media sosial (medsos) milik anggota DPRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur ke polisi. Akun tersebut diduga melakukan black campaign atau kampanye hitam menyerang Ketua Umum IPHI, Rahmat Santoso yang kini maju sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Blitar mendampingi Cabup Rini Syarifah.
"Saya menyayangkan adanya berita beredar di Kabupaten Blitar yang disebar melalui medsos, menjurus kepada personal kepada Ketua Umum IPHI. Maka kami perlu menyikapi, sesui hasil kajian hukum dari IPHI," kata Malik, Rabu (2 /12/2020).
Malik menjelaskan, pihaknya merasa perlu memberikan pemahaman, sekaligus pembelajaran baik kepada masyarakat Kabupaten Blitar. Maupun kepada pihak pemilik akun baik Facebook, Instagram maupun Tweeter yang menyebarkan berita dan tulisan menyerang Ketua Umum IPHI.