TIMESINDONESIA – Tim advokasi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 3 HM Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Paslon Bedas) mendampingi pelapor dan saksi untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan kader PKK berkampanye, di Bawaslu Kabupaten Bandung, Selasa (1/12/20).
Pendampingan dilakukan Tim Advikasi Bedas (TAB), terkait laporan adanya dugaan ketidaknetralan unsur Pemberdayaam Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bandung dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung.
Dugaan pelanggaran lainnya terkait bingkisan kerudung dan stiker pasangan calon nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti) yang dilengkapi dengan pemberian uang Rp 100 ribu kepada setiap peserta.