TIMESINDONESIA – Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang kembali membuka layanan calling visa bagi delapan negara, termasuk Israel, menuai kontroversi. Hal ini membuat Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara.
Yaqut meminta sejumlah pihak jangan sekadar menolak layanan calling visa dibuka lagi, namun mencermati latar belakang kebijakan tersebut diterbitkan. Sehingga, lebih komprehensif dalam menyikapinya.
“Apalagi kemudian mengaitkan pembukaan calling visa ini dengan rencana membuka hubungan diplomatik dengan Israel atau ini pengkhianatan kepada Palestina. Ini terlalu jauh. Jangan asal komentar, asal tolak, jangan sekadar gaduh saja main tolak. Calling visa, kan, kebijakan terkait keimigrasian biasa di suatu negara,” kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, Rabu (2/12/2020)