TIMESINDONESIA – Universitas Wiralodra Indramayu (Unwir Indramayu) secara resmi membentuk Satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu (2/12/2020).
Pembentukan satgas ini bertujuan untuk memberantas peredaran penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan kampus.
Rektor Unwir Indramayu, Ujang Suratno mengungkapkan satgas ini meliputi semua stakeholder seperti pemerintah, instansi, dosen, maupun mahasiswa, untuk bisa menjadi relawan dalam mewujudkan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.