TIMESINDONESIA – Pelaksanaan rapat pleno untuk rekapitulasi suara Pilbup Pangandaran di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pangandaran, dilaksanakan hari ini, Jumat (11/12/2020).
Undangan dibatasi hanya 50 orang karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Dibatasi hanya 50 orang, dengan protokol kesehatan yang ketat," papar Yayan Indra Rusdiansyah, Ketua PPK Parigi kepada TIMES Indonesia, Jumat (11/12/2020).