TIMESINDONESIA – PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) masih diperpanjang di Ciamis, Jawa Barat. Operasi yustisi pun tetap serentak dilaksanakan. Kali ini dilangsungkan di depan kantor desa Purwaraja, Kecamatan Rajadesa, Ciamis.
"Operasi Yustisi saat ini dilakukan dengan jajaran muspika Kecamatan Rajadesa yang tergabung dalam satgas penanganan Covid-19. Sasaran operasi yustisi ini yaitu orang yang tidak memakai masker dan kerumunan," jelas Iis Yeni Idaningsih, Kapolsek Rajadesa.
Operasi yustisi ini dilaksanakan secara stasioner. Hal ini juga bertujuan untuk pendisiplinan protokol kesehatan. "Warga wajib menggunakan masker ketika keluar rumah. Jika tidak, kami berikan sanksi fisik atau sanksi sosial," tegasnya.