TIMESINDONESIA – Polres Mojokerto mengungkap sebanyak 17 kasus tindak pidana narkoba. Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) dan jajaran Polsek bekerjasama dengan elemen masyarakat telah berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
Terhitung sejak tanggal 1-27 Januari 2021 Polres Mojokerto telah berhasil mengamankan 25 pelaku.
Disampaikan pada konferensi pers di Polres Mojokerto (27/01/2021), AKBP Dony Alexander menyampaikan laporan terkait jumlah kasus, barang bukti, dan proses penyidikan yang telah dilakukan.