Kemendes PDTT RI Siap Dukung Pelaksanaan PPKM Mikro

Konferensi Pers ini dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

timesindonesia
Selasa, 9 Februari 2021 | 13:19 WIB
Kemendes PDTT RI Siap Dukung Pelaksanaan PPKM Mikro
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar mengikuti konferensi pers terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro mulai tanggal 9-22 Februari 2020. Konferensi Pers ini dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menteri Halim mengatakan, PPKM berbasis mikro ini berada di level desa. Termasuk soal kewajiban yang harus dilakukan oleh Desa dan pemanfataan Dana Desa telah diberikan arahan yang jelas kepada desa.

"Ini sudah dituangkan dalam Instruksi Menteri Desa PDTT Nomor 1 Tahun 2021, yang kesemuanya itu merupakan penegasan atas Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya, Senin (8/2/2020).

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?